Waktu cut-off untuk transaksi Disbursement

In-house Transfer

Transfer dimana bank pengirim dan bank penerima sama.
Misalnya, pengirim menggunakan rekening BNI untuk melakukan transfer ke rekening BNI penerima.

In-House Jadwal Operasional untuk transaksi Disbursement Penafian ⚠️
Mandiri Real Time
(Waktu Sebenarnya)
Terdapat jadwal maintenance bank setiap hari, yang akan menyebabkan pencairan dana Ditunda dalam rentang waktu tersebut.
Pengecualian: Danamon & GoPay
BNI
BCA
BRI
CIMB Niaga
Danamon
Gopay
Permata

🚧

Catatan 💡

GoPay selalu dianggap sebagai in-house transfer


Inter-Bank Transfer

Transfer dimana bank pengirim dan bank penerima berbeda.
Misalnya, pengirim menggunakan rekening Mandiri untuk melakukan transfer ke rekening BRI penerima.

Inter-Bank Jadwal Operasional untuk transaksi Disbursement Penafian ⚠️
Online Transfer Real Time
(Waktu sebenarnya)
Terdapat waktu cut-off untuk SKN. Jadwal cut-off nya adalah jam 08.10 WIB - 15.00 WIB.
Apabila kegiatan pencairan dana terjadi setelah rentang waktu tersebut, makan DITUNDA dan akan diproses keesokan harinya di hari kerja Bank mulai pukul 08.10 WIB
SKN (Sistem Kliring Nasional) Melalui Bank Indonesia Senin sampai Jumat di hari kerja Bank
08.10 WIB - 15.00 WIB
RTGS (Real Time Gross Settlement)

Jadwal Maintenance Bank


Bank Jadwal Maintenance Mulai Selesai Catatan
Mandiri Senin sampai Minggu 00.00 04.00 Pagi
21.30 00.00 Malam



Bank Jadwal Maintenance Mulai Selesai Catatan
BNI Senin sampai Minggu 23.55 07.05 Pagi



Bank Jadwal Maintenance Mulai Selesai Catatan
BCA Senin sampai Minggu 00.55 01.05 Pagi



Bank Jadwal Maintenance Mulai Selesai Catatan
BRI Senin sampai minggu 00.00 04.00 Pagi
23.50 00.00 Malam



Bank Jadwal Maintenance Mulai Selesai Catatan
CIMB Niaga Senin sampai Minggu 00.00 02.00 Pagi
22.55 23.05 Malam

🚧

Catatan 📝

Untuk transaksi pencairan dana yang disetujui setelah waktu cut-off atau selama jadwal maintenance bank, harap dimaklumi status transaksi sementara akan tetap “Disetujui”. Karena akan “Diproses” pada periode operasional berikutnya.

Untuk transaksi pencairan dana yang “Diproses” sebagai transfer antar bank (Inter-Bank Transfer) dengan metode SKN, harap dimaklumi akan memakan waktu beberapa jam (hingga sekitar pukul 22.00 WIB pada hari itu) untuk dapat diproses sepenuhnya oleh batch SKN. Status transaksi untuk sementara akan tetap "Diproses" selama waktu itu. Setelah proses nya selesai, status kemudian akan diperbarui (status berubah menjadi “Selesai” atau “Gagal”).

Contoh:

Merchant menyetujui transaksi pada hari Senin pukul 16.00 WIB (batas waktu cut-off SKN & RTGS hingga pukul 15.00 WIB), Status transaksi untuk sementara akan tetap Disetujui, bukan Diproses. Kemudian, akan diproses pada periode operasional berikutnya pada hari Selasa, yaitu mulai pukul 08.10 WIB (masa operasional mulai dari hari Senin sampai Jumat). Namun, statusnya untuk sementara akan tetap Diproses sambil menunggu SKN batch selesai (hingga sekitar pukul 22.00 WIB). Kemudian, status akan diperbarui, menjadi “Selesai” atau “Gagal”.